diambil dari : ommahq.blog.spot

Kewajiban iqamatuddien (menegakkan dien) adalah kewajiban yang dibebankan Allah kepada setiap mukallaf umat ini, baik laki-laki maupun wanita. Kaum wanita menjadi wali (penolong) bagi kaum laki-laki dalam iqamtuddien, suatu perkara yang besar dan mulia dalam kehidupan seorang muslim. Karena iqamatuddien sama dengan perkara ubudiyah yang menjadi tujuan dibalik penciptaan jin dan manusia.
Perbedaan secara fitrah antara laki-laki dan wanita dan kelebihan yang diberikan Allah kepada laki-laki bukanlah sebuah ketidak adilan sebagaimana yang dilontarkan musuh-musuh islam, justru semua itu karunia dan hikmah yang agung. Sehingga, semua sisi amal islami dalam iqamatuddien dapat dikerjakan dengan sempurna. Masing-masing dapat memberikan perannya secara aktif sesuai dengan tuntutan fitrahnya. Kaum laki-laki dengan tuntutannya kerja mencari nafkah diluar rumah, sedangkan wanita dengan fitrahnya menjadi ibu dan melazimi rumah tangga.
Sungguhpun berbeda antara laki-laki dengan wanita secara fitrah, tetapi Allah memberikan taklif yang sama, juga kesempatan mendapatkan pahala yang sebanding dengan amalnya. Sama sekali tidak ada perbedaan dalam hal ini. Allah Ta’ala berfirman;
71. dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah:71)
97. Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik[839] dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl:97)
[839] Ditekankan dalam ayat ini bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus disertai iman.
Fitrah seorang wanita.
Allah Ta’ala menganugerahkan dalam diri seorang wanita suatu naluri alamiah yang membuat mereka siap menjalankan misi utama mereka, yaitu menjadi seorang ibu. Naluri keibuan ini yang membuat seorang wanita memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan, menyusui, dan mendidik anak-anak dengan kasih sayang Allah menggambarkan naluri keibuan ini ketika mengisahkan ibunda nabi Musa alaihi salam:
10. dan menjadi kosonglah hati ibu Musa[1114]. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hati- nya, supaya ia Termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah).” (QS. Al Qoshos: 10)
[1114] Setelah ibu Musa menghanyutkan Musa di sungai Nil, Maka timbullah penyesalan dan kesangsian hatinya lantaran kekhawatiran atas keselamatan Musa bahkan Hampir-hampir ia berteriak meminta tolong kepada orang untuk mengambil anaknya itu kembali, yang akan mengakibatkan terbukanya rahasia bahwa Musa adalah anaknya sendiri.
Naluri keibuan ini pula yang melahirkan sifat-sifat kewanitaan yang khas, sifat yang didominasi oleh perasaan yang halus dan peka (sensitive). Ada kelembutan, cinta dan kasih sayang, kesabaran, keterpautan hati, yang semua itu jarang dimiliki laki-laki. Semua sifat kewanitaan ini merupakan potensi dan skill dalam menjalankan peran dan tanggungjawab yang besar di dalam rumah tangga. Rasulullah saw bersabda;
“Istri adalah pemimpin untuk anggota keluarga dan anak-anak suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Urusan rumah tangga inilah yang akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah dari seorang wanita. Karena rumah tangga adalah profesi dan karir wanita yang sesungguhnya, bukan sederat pekerjaan yang ditawarkan diluar rumah demi mengejar persamaan yang semu dengan kaum laki-laki meskipun dalam kondisi tertentu, seorang wanita diperbolehkan untuk bekerja diluar rumah, juga karena adanya pekerjaan yang sifatnya fardlu kifayah bagi wanita, yaitu bekerjaan yang dapat menjaga kemaslahatan umat yang tidak sempurna pengerjaannya oleh selain wanita. Seperti profesi dokter kandungan, bidan atau perawat yang menangani pasien-pasien wanita.
Barangkali masih banyak muslimah yang menyangsikan pekerjaan dalam rumah tangga, apalagi ditengah-tengah semarak isu emansipasi dan persamaan gender yang diserukan musuh-musuh islam. Perasaan minder dan tidak berguna banyak menghinggapi muslimah kita ketika hanya menjadi ibu rumah tangga. Sesungguhnya, dalam rumah tangga bukanlah pekerjaan sambilan bagi seorang wanita, ia bukan pekerjaan yang remeh dan sepele. Ia justru pekerjaan yang menghajatkan azzam dan kesungguhan dalam mengurusinya. Iapun membutuhkan keahlian yang bermacam-macam dari seorang wanita, serta menuntut sensitivitas dan kreativitas.
Dalam rumah tangga, seorang wanita dituntut menjadi seorang pendidik yang menjalankan seluruh proses pendidikan anak madrasatul ‘ula’nya, menyiapkan mereka menjadi generasi tangguh dimasa depan, menjadikan mereka singa-singa Allah yang menggentarkan musuh-musuh Islam. Selain itu iapun dituntut, menjadi patner/asisten kerja suaminya, menjadi sekertaris, bendahara, dokter, arsitek, psikolog, koki sampai tukang cuci dalam karir rumah tangganya. Sungguh, hanya wanita-wanita hebat yang sanggup mengerjakan pekerjaan dengan banyak keahlian sekaligus seperti ini.
Pantas saja jika dikatakan bahwa dibelakang laki-laki yang hebat pasti ada ibu-ibu/istri hebat yang selalu memberikan dukungan.
Inilah yang harus direnungkan dan dipahami oleh seorang muslimah. Fitrahnya adalah melazimi rumah, kecuali jika ada keperluan yang penting dengan syarat-syarat tertentu. Sebagaimana firman Allah
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu..” (QS. Al Ahqaf:33)
Pelajaran ini juga kita dapati dari kisah musa alaihi salam ketika melihat dua orang gadis shalihah yang sedang menunggu giliran memberi minum kambing gembalaannya, kemudian musa menanyakan kepada mereka, Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Mereka menjawab;
“Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. (QS. Al Qashas:23)
Kedua wanita tersebut memberikan alasan mengapa mereka keluar memberi minum ternaknya, yaitu karena wali (ayahnya) sudah lanjut sehingga tak mampu lagi bekerja, wanita itu kemudian berkata kepada ayahnya;
26. salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”. (QS. Al Qosos:26)
Betapa kalimat-kalimat yang diutarakan wanita tersebut mengisyaratkan keinginannya untuk kembali kerumah, sehingga ia merasa aman dan terlindungi dari keburukan dan gangguan yang sangat mungkin terjadi di luar rumah.
Bagaimana muslimah beramal untuk iqamatuddien?
Dien islam merupakan amanah yang besar, sebuah amanah yang bumi dan langitpun tak sanggup menanggungnya. Karenanya, tegaknya dien ini di muka bumi membutuhkan sebuah perjuangan yang besar dan pengorbanan penuh dari para pemeluknya. Bahkan jiwa dan ragapun layak untuk dikorbankan.
Allah berfirman;
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka…” (QS. At Taubah:111)
Belajar dari kehidupan rasulullah saw dan generasi terbaik umat ini serta kehidupan para kafilah yang berterusan ada dibelakang mreka. Sungguh kita akan mendapati bahwa kita membutuhkan azzam (kesungguhan dan keteguhan) dan himmah (semangat) yang tinggi dalam dalam menegakkan dien ini. Kita tidak mungkin bermain-main atau sekedar menjadikannya amalan di waktu senggang untuk perkara yang penting ini. Menegakkan dien dan berintima’ (berpegang teguh) kepadanya sama dengan urusan ubudiyah kepada Allah yang merupakan kewajiban sepanjang hidup sebagaimana firman Allah;
“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. Al Hijr:99)
Sebagai muslimah, kita juga membutuhkan azam ini, azam yang utuh dan menyuluruh dalam berbagai bidang amal; azam dalam ilmu dan amal, azam dalam dakwah dan jihad, azam dalam iman dan yakin, azam dalam sabar dan ridha, azam dalam hisbah dan menyeruakan kebenaran, azam dalam hisbah dan menyeruarakan kebenaran, azam dalam memperbaiki diri dan memberi petunjuk kepada semua makhluk, azam dalam semua sisi kehidupan.
Tak ada ketentuan khusus yang membatasi bidang amal seseorang, baik laki-laki maupun wanita. Setiap orang tidak diberi beban melainkan sesuai dengan kemampuannya. Allah berfirman;
“Allah tidak memberi beban kecuali sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al Baqarah:287)
Seorang wanita yang tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu ia tetap bisa beramal didalam bidang-bidang amal yang lain sesuai dengan kemampuan yang telah dianugerahkan allah kepadanya. Dengan kelebihan ilmu yang dimilikinya seorang wanita bisa berdakwah melalui lisannya, tulisannya maupun dengan teladan dan akhlak yang mulia. Ia bisa mengajari anak-anak belajar al Qur’an, mengumpulkan sesama akhwat untuk mengkaji dien islam. Sebagaimana para shohabiyah di masa rasulullah saw sangat antusias terhadap ilmu, seperti yang diceritakan abu Sa’id ra;
“Adalah seorang wanita datang kepada rasulullah saw dan berkata, “Wahai rasulullah kaum laki-laki banyak mendapatkan pelajaran dari anda, maka berilah kami waktu sehari agar kami bisa mendatangi anda dan belajar dari apa yang diajarkan Allah kepada Anda. Beliau menjawab,
“Berkumpullah kalian di hari ini dan di tempat ini.” Lalu mereka berkumpul dan rasulullah saw menemui mereka serta mengajarkan apa yang diajarkan Allah kepadanya.” (HR. Bukhari)
Atau dengan kelebihan harta, skill/ketrampilan yang dimiliki dibidang medis, menjahit dan lain sebagainya. Semua itu bisa menjadi wasilah keterlibatan wanita dalam iqamatuddien. Yang perlu digaris bawahi bahwa seorang muslimah harus memahami tugas dan kewajibannya yang utama, termasuk saran-saran dan upaya-upaya yang bisa mendukung tugas tersebut. Sehingga ia tidak melalaikannya ketika melibatkan diri dalam amal islamy yang lain.
Ungkapan yang disampaikan ibnul Qoyyim radliyallahu ‘anhu dalam kitab beliau thariqul hijratain wa babus sa’adatain bisa menjadi renungan dalam hal ini; “Diantara mereka ada orang yang melewati semua celah, berjalan menuju Allah dari berbagai lembah, dan sampai kesana dari berbagai jalan. Orang ini menjadikan tanggung jawab ubudiyahnya sebagai kiblat gerakan hati dan sasaran pandangan matanya. Ia menjadi makmum dan berjalan dibelakang ubudiyahnya kemanapun ia pergi. Ia memiliki saham disemua bagian; dimana ada ubudiyah di sana ia ada. Dalam ilmu, anda akan mendapatinya bersama ahlinya. Dalam jihad, anda akan mendapatinya di shaf para mujahid. Dalam shalat, anda akan menjumpainya bersama orang-orang yang khusyu’. Dalam dzikir, anda akan menyaksikannya bersama ahli dzikir. Dalam kebajikan dan manfaat anda akan melihatnya bersama orang-orang yang penuh kebajikan, ia benar-benar memegang erat ubudiyahnya bagaimanapun pilar-pilar ubudiyah itu adanya. Ia menghadap kepadanya dimanapun bagian-bagian ubudiyah itu berada. Jika ada yang bertanya, amal jenis apa yang kamu inginkan? Ia akan menjawab, “Aku ingin menunaikan perintah rabbku, bagaimanapun dan dimanapun. Aku ingin apapun tuntutannya. Aku ingin entah aku dikumpulkan atau diceraikan. Aku hanya ingin menunaikannya dan mawas diri didalamnya. Aku ingin menghadapkan ruh, kalbu dan jasadku. Aku ingin menyerahkan perniagaanku kepada-Nya demi menunggu harga yang akan dibayarkan. Sebagaimana janjiNya dalam QS. At Taubah:111 diatas.
Demikianlah hendaknya seorang muslimah bersikap, sehingga menjadilah ia shalihah dalam setiap tahapan masanya, masa ketika ia menjadi anak kemudian menjadi seorang istri dan pada akhirnya menjadi seorang ibu. Dan mulialah seorang wanita di dunia dan akherat, karena keshalehahannya. Rasulullah memberikan pujian kepada wanita shalihah dengan sebaik-sebaik perhiasan dunia sebagaimana sabdanya;
“dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalehah.” (HR. Muslim)
Wallahu ‘alam bis shawab.