diambil dari : Ommahaq.blogspot.com

Pesta pernikahan telah usai. Doa dari para kerabat dan teman-teman telah dipanjatkan untuk kebaikan dan barakahnya pernikahan kedua mempelai. Selanjutnya yang terjadi adalah tanggungjawab. Tanggungjawab seorang suami terhadap istri dan tanggungjawab seorang istri terhadap suami. Tanggungjawab disini bermakna hak dan kewajiban serta upaya-upaya untuk mewujudkan hal tersebut.
Rumahtangga diibaratkan sebuah biduk. Yang kadang bisa terhempas gelombang pasang. Tidak ada sebuah rumahtangga yang bersih dari pasang dan surut. Ada kalanya semua berjalan dengan baik, lancar, angin berhembus sepoi, biduk melaju dengan kecepatan terkontrol menuju sasaannya. Tetapi tiba-tiba semuanya menjadi malapetaka, biduk melaju dengan kecepatan yang tajam ke arah tujuan yang salah. Dibutuhkan seorang nahkoda dan penumpang yang bisa bersama-sama mengendalikan kemudi menghadapi gelombang dahsyat sehingga bisa selamat sampai tujuan.
Rumahtangga direncanakan untuk seumur hidup masing-masing pasangan. Jadi diperlukan bekal yang cukup untuk mengarunginya. Supaya semua tidak terjebak dalam kebosanan dan kejemuan sehingga akan berakhir dengan kesepakatan-kesepakatan ekonomi semata.
Apa yang terjadi setelah ijab qabul selesai? Kemudian apa yang terjadi setelah sepuluh tahun usia pernikahan? Setelah duapuluh tahun usia pernikahan? Pasti berbeda suasananya. Apa yang masih sama? Apakah rasa cinta? Atau tambah cinta? Semua berpulang bagaimana kita menjalaninya.
Tentu saja contoh terbaik rumahtangga adalah rumahtangga Rasulullah SAW. Dari situlah semua bentuk metode mengarungi pernikahan ini merujuk. Apa yang ingin kita rujuk, berbagai serpihan kisah? Atau keutuhan rumahtangga Rasulullah SAW? Tidak mudah untuk meniru, karena kita sering terjebak dalam pembenaran tindakan kita dengan bersandar pada sunnah Nabi, padahal semata hanya untuk membenarkan syahwatnya.
Diskusi pertama setelah menikah apakah ada yang masih ingat? Apakah mendiskusikan situasi politik yang terjadi saat itu? Atau mendiskusikan bagaimana rencana selanjutnya setelah menikah, mengontrak rumah atau tinggal dengan mertua? Atau mendiskusikan rencana anggaran ketika sudah berdua saja? Atau hal-hal lain yang menyangkut keindahan tubuh, bisikan-bisikan mesra serta upaya untuk memberikan nafkah batin?
Tidak penting untuk diingat. Yang penting apakah sampai saat ini komunikasi anda berdua masih lancar? Apa tandanya lancar? Tentu saja anda tambah sayang sama pasangan anda. Anda merasa kehilangan ketika ditinggal untuk sementara waktu. Anda tambah taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan masih banyak yang bisa anda tambah dari pengalaman anda.
Coba kita simak dialog antara suami dan istri dalam sebuah buku;
Suami : Kami, para suami setiap hari bekerja keras membanting tulang melawan kesulitan dan kepayahan hidup dan pulang ke rumah dalam keadaan lelah. Kami mengharapkan kata-kata cinta, pelayanan, dan belaian mesra serta kelemahlembutan. Tapi, ternyata kami tidak mendapatkan semua itu.
Istri : Kami, para istri, mengurus rumah tangga, mengasuh anak, dan menyiapkan makanan kalian. Tapi yang kami dapatkan dari kalian hanyalah pengingkaran.
Suami : Itu memang tanggungjawab kalian sebagai istri. Tidak ada istimewanya.
Istri : Kalian juga! Karena itu kita sama saja.
Suami ; Tapi, bukankah wanita sumber kasih sayang dan cinta. Karena itu kami mengharap kasih sayang dan cinta dari kalian, agar kelelahanku hilang dengan lembutnya tutur kata dan kehalusan perasaan kalian.
Istri : Bagaimana engkau mengharap air drai sungai yang kering? Bagaimana kalian mengharap cinta dan kasih sayang dari kami, sementara kami tidak mendapatkannya dari kalian? Bukankah kalian tahu, dengan kata manis wanita akan berbahagia dan wajahnya memancarkan cahaya.
Suami : Bagaimana kalian bis aberkata seperti itu, sementara kami tidak memiliki waktu untuk itu? Kami sudah sibuk mengarungi samudra kehidupan demi memenuhi kebutuhan dan tuntutan kalian!
Istri : Bukankah kalian tahu, cinta dan kasih sayang lebih kita butuhkan daripada materi. Wanita adalah bunga kasih sayang yang bisa hidup dengan tetesan cinta.
Suami : Lalu, apa yang kalian harapkan dari kami agar hidup kita bahagia?
Istri : Agar hidup kita bahagia, penuh cinta dan ketenangan, berikan kasih sayang dan cinta kalian. Pasti akan kami ubah rasa lelah kalian dengan kenyamanan, pesimis menjadi optimis, dan kesedihan menjadi kebahagiaan,
Suami : Akan kusampaikan dan yakinkan berita ini kepada para suami zaman sekarang agar kita semua merasakan kebahagiaan.
Istri : Aku juga akan berbuat yang sama. Akan kuyakinkan para istri agar kehidupan ini berjalan seimbang. Kami senang dengan usaha kalian untuk membahagiakan kami, demikian pula kalian mesti senang dengan usaha kami untuk membahagiakan kalian. Kami mencintai kalian. Dan kalian mencintai kami. Akan kami rajut benang-benang harapan di tengah keputusasaan, dan kami bawa kalian ke surga cinta dan kasih sayang.
Indah rasanya kalau dialog tersebut ada dalam kehidupan rumah tangga kita. Istri memiliki hak-hak materiil, yaitu mahar dan nafkah, serta hak-hak non materiil, yaitu perlakuan dan interaksi yang baik dan tindakan adil. Sedangkan hak suami terhadap istrinya adalah istri mematuhinya dalam segala hal yang bukan maksiat, menjaga kehormatan diri dan hartanya sehingga suami merasa aman dengannya, dan menghindari perilaku yang menyesakkan dada sang suami. Suami dihormati, didengar, dan ditaati dalam hal-hal yang disukai atau dibenci oleh istri, baik dalam keadaan bersemangat atau enggan, kecuali bila suami menyuruhnya berbuat maksiat. Istri tidak menghalanginya melakukan jimak, kecuali ada alasan yang dibenarkan syariat atau sakit keras. Istri tidak menerima tamu yang tidak disukai suaminya, sekalipun ayah atau ibunya. Istri tidak keluar rumah kecuali dengan seizin suaminya. Termasuk hak suami adalah mengajak pindah istri ke tempat yang dikehendaki. Istri tidak membelanjakan harta suaminya atau hartanya tanpa seizin suaminya. Istri mengurus rumah suaminya dan mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam yang benar. Komunikasi yang harus lancar adalah mengenai nafkah. Nafkah adalah pemenuhan kebutuhan istri berupa makanan, tempat tinggal, bantuan dan obat-obatan, meskipun sang istri kaya. Hukum memberi nafkah adalah wajib.
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.” (Al Baqarah : 233)
“Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka..” (Ath-Thalaq : 6)
Mu’awiyah Al Qusyairi bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, apa hak istri terhadap masing-masing kami?” Beliau bersabda, “Hendaklah engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian atau mendapatkan rezki, jangan memukul muka, jangan menjelek-jelekannya, dan jangan berpisah dengannya kecuali di rumah.” (HR. Abu dawud, Al hakim dan Ibnu Hibban)
Berbagai problema nafkah akan muncul dalam realita. Akan menjadi musibah besar jika terjadi kemacetan komunikasi atau pemahaman yang tidak sama. Rezki adalah taqdir Allah SWT. Hak sepenuhnya pada Allah SWT. Kewajiban seorang suami adalah dalam proses pencarian rezki tersebut. Ada kisah menarik, ketika seorang suami yang ingin pergi berjihad maka muncullah tantangan dari berbagai saudaranya. Salah satunya berkata kepada istrinya bahwa jika dia pergi berjihad dan ditawan atau meninggal maka siapa yang akan mengurus nafkahmu? Dengan tenang sang istri tersebut mengatakan bahwa benar suami sebagai pencari nafkah tidak ada, tetapi Allah SWT sebagai Pemberi Rezki masih ada, kenapa kami harus takut?
Satu pemahaman tentang rezki menjadi penting ketika suami dan istri bertekad menjadikan ridha Allah sebagai tujuannya. Dengan tujuan tersebut maka berbagai rezki yang berasal dari sesuatau yang haram baik barangnya maupun cara memperolehnya maka sang istri akan menolak. Ketika sang suami dan istri sepakat menjadikan jalan yang ingin ditempuh adalah dakwah, amar ma’ruf nahi munkar dan jihad fisabilillah, maka permasalahan nafkah yang mencakup pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal menjadi sesuatu yang harus dipahami. Sang istri akan rela jika harus berpindah tempat tinggal karena tuntutan syar’i. Sang istri akan rela jika harus makan seadanya, bahkan mungkin tidak pernah membeli satu baju baru dalam satu tahun karena suami sedang dalam kesulitan. Karena resiko bagi yang menempuh jalur da’wah, amar ma’ruf nahi munkar dan jihad fisabilillah adalah di usir dari tempat tinggalnya, dipenjara, disiksa, dijadikan buronan, bahkan dihukum mati. Kalau resiko ini tidak dipahami, pasti yang terjadi prahara rumah tangga. Berbahagialah ketika Allah SWT menjadikan suami anda istiqomah di jalur tersebut.
Komunikasi berikutnya yang harus lancar adalah mengenai hubungan suami istri. Suami wajib menggauli wanita yang menjadi istrinya minimal sekali setiap kali suci atau dalam keadaan tidak haid, jika suami mampu melakukannya. Jika tidak berarti ia durhaka kepada Allah SWT, ini pandangan Ibnu Hazm. Dan mayoritas ulama sependapat dengan pandangan tersebut.
“Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu..” (Al Baqarah 222).
Masalah hubungan seksual antara suami istri sering menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan. Padahal Rasulullah SAW menerangkan tentang haid dan hubungan suami istri di dalam masjid. Ketika para sahabat bertanya tentang hal tersebut. Hubungan suami istri disebut sebagai bentuk ibadah.
Fikih hubungan suami istri sudah banyak dimengerti. Berwudhu, berdoa, foreplay atau pemanasan dengan berbagai cara dari bisikan mesra sampai ciuman hangat, kemudian baru penetrasi. Berwudhu jika ingin mengulangi kemudian mandi wajib. Ini tahapan rutin yang biasa dilakukan pasangan suami istri.
Fikih ini dipahami, tetapi bagaimana mengatasi masalah yang muncul dalam praktiknya. Istri dirumah tidak pernah memakai baju yang terbaik untuk menarik minat birahi sang suami. Di rumah tidak pernah memakai minyak wangi terharum yang paling disukai suami. Rambut tidak disisir rapi. Bau mulut seperti yang ia makan. Tidak ada kata-kata penghormatan. Bahkan tidak ada senyum yang menggoda. Begitu juga suami. Bau badan yang semerbak seperti ditempat kerja. Kaus oblong lusuh yang sudah robek. Berkain sarung yang kumal. Tanpa ada kata-kata sanjungan. Tidak ada pemanasan. Tidak ada diskusi indah tentang keadaan mereka berdua. Bahkan langsung ke penetrasi, sehingga sang istri tidak mengalami orgasme. Sesudah itu sang suami tidur mendengkur di samping istri kelelahan karena melampiaskan nafsunya. Kalau ini yang terjadi dan tidak ada komunikasi untuk memperbaiki maka tunggulah keretakan rumah tangga tersebut.
Komunikasi yang juga harus lancar adalah ketika suami memuliakan, bergaul dan berinteraksi dengan baik, melakukan apa yang dapat membahagiakan istri semampunya, serta menahan diri dan bersabar dari keburukan yang ada pada istrinya.
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut, bila kamu tidak menyukai mereka, bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An Nisa” 19).
Salah satu cara memuliakan istri adalah dengan berskap lembut dan bersanda gurau. Mengangkatnya pada tempat yang semestinya dan tidak menyakitinya walaupun hanya dengan kata-kata kasar.
Hal-hal yang dibenci oleh suami dari istri adalah istri yang menentang, tidak hormat, dan tidak taat kepada suaminya, khususnya di depan orang lain. Istri yang banyak mengomel dan menggerutu. Istri yang boros dan suka berfoya-foya dalam hal-hal yang tidak penting. Bodoh dalam berpikir, berbicara dan memberikan perhatian. Tampil apa adanya di depan suami dan berhias untuk orang lain. Berlebihan dalam memuliakan keluarganya dan meremehkan keluarga suaminya. Sering berbohong. Memuji pria lain di depan suami. Membocorkan rahasia keluarga kepada keluarganya atau orang lain.
Sebaliknya hal-hal yang tidak disukai istri pada suaminya adalah suami yang jarang memperhatikannya. Suami yang jarang mengajak bicara. Suami tidak memperhatikan kecantikannya. Suami yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Suami kaya tetapi pelit. Suami sering pergi malam tidak dalam kerangka menegakkan dien. Suami memandang dan berbicara dengan wanita non mahram di hadapan istri. Suami kurang menghormati istrinya, khususnya di depan orang lain. Suami kurang menghormati kerabat dan teman istrinya. Suami menyepelekan kebutuhan pokok rumah tangga.
Yang sering diabaikan hak seorang istri menuntut ilmu syariat dan dibantu dalam menuntut ilmu. Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW ;
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. “ (HR. Ibnu Majah dan Ath Thabrani).
Seorang suami mempunyai kewajiban menuntut ilmu dan kewajiban mengajarkan kepada istrinya. Sehingga terdapat persamaan pemahaman antara suami dan istri mengenai dien Allah. Beberapa hal yang wajib dipelajari oleh seorang wanita adalah tauhid, mengenal Allah SWT, dengan keesaa-Nya, dan sifat-sifat-Nya serta membenarkanRasul-Nya. Mengetahui halal dan haram. Mengetahui tatacara shalat, bersuci, shaum, haji, dan zakat. Mengetahui cara berinteraksi dengan suami serta hal-hal yang disukai dan dibencinya. Dan memahami kiat-kiat mendidik anak dengan benar.
Hal yang seringmenjadi masalah ketika terjadi kesenjangan pemikiran antara suami dan istri. Sang suami yang terus menempa ilmu dan lalai mengajarkan kepada istri akan berdampak negatif di kemudian hari. Ketika sang suami mempunyai tujuan ridha Allah sementara sang istri tidak. Ketika sang suami memiliki aqidah shalafus shalih sementara istri tidak. Ketika sang suami memahami Islam secara murni ssebagaimana pemahaman para ulama terpercaya yang mengikuti sunnah Nabi SAW dan sunnah Khulafaur Rasyidin sementara istri tidak. Ketika sasaran hidup adalah menghambakan diri hanya kepada Allah dan menegakkan kekhalifahan menurut sistem kenabian sementara sang istri tidak. Dan ketika sang suami menempuh jalan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar serta jihad fi sabilillah dalam suatu poros jamaah sementara sang istri tidak. Ketika seorang suami hanya berwala kepada Allah, Rasulullah, dan orang-orang beriman dan berbara’ kepada orang-orang dzalim sementara sang istri tidak. Hal- hal ini yang tidak boleh ada kesenjangan. Sehingga biduk rumah tangga keluarga tersebut menuju sasaran utama yaitu ridha Allah.